Metode penulisan buku sirah nabawiyah ini, satu peristiwa diikuti dengan analisa atau fiqih sirahnya. Analisanya relatif lebih panjang daripada pemaparan peristiwanya. Ia telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan banyak penerbit. Antara lain Rabbani Push
Ibunya juga menyusui beliau selama sehari, yaitu ketika beliau berada disisi ibu susuannya, Halimah. Dengan demikian Hamzah merupakan saudara sesusuan Rasulullah dari dua sisi: Tsuaibah dan (Halimah) as-Sa'diyyah. Halimah merasakan adanya keberkahan serta kisah-kisah yang aneh lainnya sejak kehadiran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam di tengah keluarganya. Untuk itu, baiklah kita biarkan dia mengisahkannya sendiri secara depth: " Ibnu Ishaq berkata: 'Halimah pernah berkisah: bahwasanya suatu ketika dia pergi keluar bersama suami dan bayinya yang masih kecil dan menyusui. Dia juga membawa serta beberapa wanita yang sama-sama tengah mencari bayi-bayi susuan. Ketika itu sedang dilanda musim paceklik sedangkan kami sudah tidak memiliki apa-apa lagi, lalu aku pergi dengan mengendarai seekor keledai betina berwarna putih kehijauan milikku beserta seekor onta yang sudah tua. Demi Allah! Tidak pernah hujan turun meski setetespun, kami juga tidak bisa melewati malam dengan tidur pulas lantaran tangis bayi kami yang mengerang kelaparan sedangkan ASI di payudaraku tidak mencukupi. Begitu juga dengan air susu onta tua yang bersama kami tersebut sudah tidak berisi. Akan tetapi kami selalu berharap pertolongan dan jalan keluar. Aku kembali pergi keluar dengan mengendarai onta betina milikku yang sudah tidak kuat lagi untuk meneruskan perjalanan sehingga hal
semacam 'argo'. Sedangkan kesibukan dan aktifitas-aktifitas berat serta penyakit-penyakit singkat dan yang tidak singkat menumpuk berakumulasi dalam tubuh yang dirasakan oleh seseorang setelah berlalu sekian tahun tanpa ada kesempatan istirahat. Seseorang tiba-tiba merasakan tekanan berat hari-hari tua sedang di dalam jiwa tertumpuk akumulasi bekas cobancobaan kehidupan. Kalau tidak, mengapa harus ada hari-hari tua di mana daya tahan tubuh semakin menurun? Sedangkan Rasulullah SAW seperti kita terdiri dari daging dan darah dan beliau tidak diciptakan dari besi. Para sejarawan Sirah, baik yang klasik maupun contemporary sering melupakan suatu kenyataan penting berkenaan dengan kembalinya Rasulullah dari Thaif. Yaitu bahwa tradisi yang berlaku dalam kehidupan bangsa Arab (jahiliyah) adalah kepala suku berhak menghapuskan perlindungannya kepada anggota sukunya jika suatu saat ia tidak menepati kewajiban suku. Abu Lahab yang telah menjadi pemimpin keluarga bani Abd Al-Mutthalib sepeninggal kematian Abu Thalib memandang bahwa ia tidak berkewajiban melindungi Muhammad selama masih tetap dalam pendiriannya melancarkan dakwah dan menantang Qureisy. Ia sudah pernah melakukan negosiasi dengan Rasulullah tapi beliau menyatakan tidak memerlukan perlindungan Abu Lahab bilamana pembatasan kegiatan dakwahnya yang menjadi taruhan. Maka ketika Rasulullah pergi menuju Thaif dengan harapan akan mendapatkan perlindungan kaumnya di luar Mekkah kesempatan menjadi besar terluang bagi Abu Lahab untuk memantapkan kekuasaannya kepada bani Abd Al-Mutthalib terlepas dari Rasulullah. Jika beliau pada saatnya ingin kembali ke Mekkah beliau harus dan mutlak meminta perlindungan salah seorang pembesar Mekkah lainnya. Hal ini telah diperhitungkan Rasulullah. Tahun-tahun yang dilaluinya semenjak pulang dari Thaif hingga hijrah ke Madinah bukanlah perihal gampang. Beliau bediri tegak menghadapi lawan-lawan dakwah dengan didampingi hanya segelintir sahabatnya karena yang lain umumnya sudah hijrah ke Al-Habasyah.
Tetapi, dalam buku ini juga disajikan gambar-gambar yang tidak akan membuat mata jenuh saat membaca. Selain itu, runtutan kisah Nabi disajikan juga secara ringan dan mudah dibayangkan maupun dipahami oleh pembaca.
berteriak ketakutan melihat kematian ibu tersebut yang bernama 'Ashma' binti Marwan. Demikian besar loyalitas bani Khathmat terhadap Islam. twelve PENGARUH PERANG BADR TERHADAP QUREISY DAN BANGSA ARAB Kemenangan kaum muslim terhadap Qureisy pada perang Badr merupakan pukulan paling berat yang diderita Qureisy semenjak perang al-fijar. Semenanjung Arab seluruhnya belum pernah mengenal adanya pertempuran menentukan seperti yang terjadi pada perang Badr, di mana sejumlah pemimpin dan pemuka masyarakat serta golongan elitnya tewas dalam waktu kurang lebih dua jam pada pagi hari, tanggal 17 Ramadlah 2H. Yang lebih menyakitkan lagi adanya 74 pemuka Qureisy tertawan oleh pasukan Islam, membuat orang-orang Qureisy dengan enggan tapi terpaksa datang ke Madinah untuk menebus keluarga mereka yang tertawan. Rasulullah berkenan dan dengan suka rela melepaskan tawanan yang miskin. Tawanan yang mempunyai keahlian baca-tulis dibebani tugas mengajar kaum muslim membaca dan menulis sebagai tebusannya. Adapun tawanan yang termasuk orang kaya, Rasulullah menetapkan penebusan mereka tidak boleh kurang dari 4000 dirham. Salah seorang dari mereka yang tertawan adalah Abu Uzaiz ibn Umeir, saudara kandung Mush'ab ibn Umeir dari bani Abd Al-Dar. Mush'ab berkata kepada Muhriz ibn Fudhlah yang menawannya: pasang harga yang tinggi (untuk penebusannya) karena orang tuanya di Mekkah banyak harta. Jawab 'Uzaiz: wahai saudara ini, adalah wasiatmu; berkata Mush'ab lagi: ia adalah saudaraku terserah saja padamu, lalu ibunya datang menebusnya dengan harga 4000 dirham. Yang aneh dalam riwayat Al-Waqidi mengenai para tawanan dari bani Hasyim, sama sekali tidak menyinggung Al-Abbas ibn Abd Al-Mutthalib, padahal termasuk tawanan perang Badr yang oleh Rasulullah secara khusus meminta kepada penawannya agar jangan menerima tebusan kurang dari 4000 dirham.
cit orang-orang orientalis paling pendapat penduduk penelitian penting penulisan peradaban Perang perkembangan pernah pertama pola poligami posisi Quraisy Rasulullah Noticed saat sahabat salah Sebab sebagaimana sebagian sebelum sebelumnya sebuah sejak sejarah sekalipun sekitar Selain selalu selama seluruh Sementara seseorang sesuatu Sesungguhnya setiap Sirah Nabawiyah sistem sosial studi suku sumber tampaknya tanpa terdapat terjadi termasuk tertentu terutama tokoh tradisi Tuhan umat ummi umum wahyu wilayah Yahudi yakni Yatsrib
dengan pernikahan itu, bahkan ia sering mengadukan perihalnya kepada Rasulullah dan beliau selalu menyabarkan hati Zaid dan mengharapkan agar tetap memelihara keutuhan perkawinannya. Ketika ternyata persoalan mereka tidak dapat diatasi lagi, Rasulullah hanya berharap agar Allah membebaskan Zaenab dari suaminya tanpa melukai hati Zaid yang cukup disayangi Rasulullah berkat keimanan, kejujuran dan loyalitasnya. Harapan itulah yang disembunyikan Rasulullah dalam hati dimana Allah menampakkannya dengan menurunkan ayat al-Qur'an yang membolehkan Rasul mengawini bekas isteri hamba sahajanya, sehingga hal itu akan menjadi jalan keluar, baik bagi Zaenab karena akan menjadi semacam kompensasi24 dari perkawinannya dengan orang yang dianggapnya lebih rendah, maupun bagi Zaid yang tidak merasa bahagia dalam rumah tangganya. Kenyataan ini adalah realitas sejarah yang details-datanya tidak digunakan oleh penulis tradisional karena visi mereka tidak menggunakan pendekatan ilmiyah, sehingga ketika para orientalis menguraikan masalahnya dengan mengandalkan riwayat Ibnu Ishaq tiada seorangpun di antara kita yang mampu menyanggahnya secara objektif. Coba perhatikan tulisan Heikal yang tidak lebih dari sekedar mengatakan bahwa kehormatan Rasulullah jauh lebih tinggi dari adanya kecenderungan tergoda oleh Zaenab yang sedang dalam pakaian tipis. Sebagai seorang muslim kita percaya bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian tetapi bagi orientalis, apalagi yang membenci Rasulullah dan Islam tentu tidak akan mampu mencerna. Karena itulah kami menghimbau mereka yang berhasrat menulis Sirah agar membaca dan meneliti terlebih dahulu sebelum menuangkan kesimpulan.
Masalah lain yang perlu mendapat perhatian dalam konteks historis adalah mengenai isteri-isteri Rasulullah. Hal ini penting karena umumnya penulis Sirah kami nilai tidak berhasil menguraikan perkaranya secara utuh dan tepat. Akibatnya, hakekat sejarah berlalu begitu saja dan bahkan telah dieksploitasi oleh musuh-musuh Islam untuk menyerang Rasulullah. Para penulis klasik, mulai dari Ibnu Ishaq hingga al-Qadli 'Iyadl tidak berhasil menyelesaikan persoalannya secara memuaskan. Uraian Ibnu Ishaq terkesan serampangan seakan lahir tanpa reserve22. Ia menguraikan peristiwa yang aneh mengenai pernikahan Rasulullah dengan Zainab binti Gahsy. Dikisahkan: “Suatu hari Rasulullah mengunjungi Zaid ibn Haritha, sahabat yang juga merupakan anak angkatnya, yang kebetulan sedang tidak di rumah sementara isterinya, Zainab binti Gahsy dalam pakaian tipis. Melihat keadaan demikian Rasulullah merasa tergoda dan menolak masuk rumah lalu pergi sembari bergumam ‘Maha suci Allah yang mengalihkan kecenderungan hati’”. Demikian uraian Ibnu Ishaq yang kami nilai tidak logis dan akan kami buktikan sebentar lagi. Adapun versi al-Qadli 'Iyadl lain lagi. Karena agaknya ia menggunakan kesempatan untuk berbicara mengenai kejantanan Rasulullah yang menurutnya sekuat empat puluh lelaki. Kami menilai pandangan seperti ini amat bersahaja, tidak lebih dari pandangan seorang penulis yang hidup di abad five H. / 11 M. di mana semangat lelaki pada saat itu di Spanyol sedang mengalami kelemahan. Ia berupaya memberikan motivasi kepada generasinya dengan memberi kesan akan kejantanan Rasulullah. Pada dasarnya Ibnu Ishaq ingin menafsirkan ayat: "Dan engkau (Muhammad) menyembunyikan apa yang Allah hendak di tampakkan"23.
Abu Thalib pernah sekali waktu melihat Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan 'Ali melakukan shalat, lantas menegur keduanya namun manakala dia mengetahui bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang serius, dia memerintahkan keduanya untuk berketetapan hati (tsabat). Kaum Quraisy mendengar perihal dakwah secara world Meskipun dakwah pada tahapan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan bersifat individu, namun perihal beritanya sampai juga ke telinga kaum Quraisy. Hanya saja, mereka belum mempermasalahkannya karena Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam tidak pernah menyinggung agama mereka ataupun tuhan-tuhan mereka. Tiga tahunpun berlalu sementara dakwah masih berjalan secara sembunyi-sembunyi dan individu; dalam tempo waktu ini terbentuklah suatu jamaah Mukminin yang dibangun atas pondasi ukhuwwah (persaudaraan) dan ta'awun (solidaritas) serta penyampaian risalah dan proses reposisinya. Kemudian turunlah wahyu yang membebankan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam agar menyampaikan dakwah kepada kaumnya secara terangterangan; menentang kebatilan mereka serta menyerang berhala-berhala mereka.
Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam dibawa kembali ke Mekkah oleh kakeknya. Perasaan kasih terhadap sang cucu yang sudah yatim piatu semakin bertambah di sanubarinya, dan hal ini buku sirah tahun 4 ditambah lagi dengan adanya musibah baru yang seakan menimpali luka lama yang belum sembuh betul. Maka ibalah ia terhadapnya; sebuah perasaan yang tak pernah ia tumpahkan terhadap seorangpun dari anak-anaknya. Dia tidak lagi membiarkan cucunya tersebut hanyut dengan kesendirian yang harus dialaminya bahkan dia lebih mengedepankan kepentingannya daripada kepentingan anak-anaknya. Ibnu Hisyam berkata: " Biasanya, 'Abdul Muththalib menghamparkan permadaninya di naungan Ka'bah, lalu anak-anaknya duduk di sekitar permadani tersebut hingga dia keluar, dan ketika itu, tak seorangpun dari anak-anaknya tersebut yang berani duduk-duduk disitu untuk menghormati kedudukannya. Namun tidak demikian halnya dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ; tatkala beliau masih berusia di bawah dua dengan postur tubuh yang bongsor datang dan langsung duduk-duduk diatas permadani tersebut, paman-pamannya sertamerta mencegahnya agar tidak mendekati tempat itu. Melihat tindakan anak-anaknya itu, dia berkata kepada mereka: 'biarkan saja anakku ini melakukan apa saja! Demi Allah! Sesungguhnya dia nanti akan menjadi orang yang besar!'. Kemudian dia duduk-duduk bersama beliau di permadani itu, mengelus-elus punggungnya dengan tangan kasihnya.
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
They help us have an understanding of what content is most valued and how visitors go across the site, helping us Enhance the service we give you.
Ini mungkin sulit untuk dibaca oleh orang Muslim, tetapi jika seseorang dapat melihat melewatinya dan menyadari bahwa dia bukan seorang Muslim, dia masih dapat menikmati bukunya. Bisa dikatakan, Nona Armstrong sangat menghormati pesan Islam dan validitasnya.
pentadbiran, perundangan, • Raja atau sultan merupakan kehakiman dan hubungan ketua agama Islam dan adat diplomatik ditentukan oleh raja istiadat Melayu di negeri